Setelah Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Korupsi, ATR dan BTP Langsung Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Kejaksaan Negeri Tana Toraja cabang Rantepao mendalami kasus Dugaan Korupsi dengan kembali melakukan pemeriksaan Senin, (8/01/2024) terhadap dua tersangka atas proyek pekerjaan peningkatan jalan di Bangkelekila-To’yasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Toraja Utara tahun anggaran 2018.

Pelaksana Tugas Kasubsi Intelijen dan Datun Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn setelah usai pemeriksaan mengatakan, kedua tersangka yang diperiksa yakni berinisial ATR dan BTP selaku Kontraktor dan PPK pada proyek pekerjaan peningkatan jalan di Bangkele’kila tahun anggaran 2018 dengan merugikan uang negara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hewan Kurban di Kabupaten Sinjai Capai 1.162 Ekor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...