Setelah Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Korupsi, ATR dan BTP Langsung Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemeriksaan kedua tersangka kami lakukan di kantor cabang Kejaksaan Negeri Rantepao oleh Jaksa Penyidik dan berjalan lancar. Pemeriksaan ulang ini untuk mendalami sejauh mana peranan kedua tersangka dalam pekerjaan proyek tersebut, setelah dilakukan pendalaman nantinya tidak tertutup kemungkinan bisa ada tersangka baru dalam proyek ini,” kata Didi Kurniawan.

“Kedua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh jaksa penyidik,
Tersangka ATR dan BTP langsun dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Makale,” pungkas Didi.(pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jalankan Misi Pemerintah, PLN Galang Kolaborasi Teknologi Hijau di Tingkat Global

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...

FKG UMI dan Komunitas Anak Pelangi Berkolaborasi untuk Kesehatan Gigi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fakultas Kedokteran Gigi Program Profesi Universitas Muslim Indonesia (FKG UMI) Makassar menunjukkan komitmennya dalam...