Setelah Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Korupsi, ATR dan BTP Langsung Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Kejaksaan Negeri Tana Toraja cabang Rantepao mendalami kasus Dugaan Korupsi dengan kembali melakukan pemeriksaan Senin, (8/01/2024) terhadap dua tersangka atas proyek pekerjaan peningkatan jalan di Bangkelekila-To’yasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Toraja Utara tahun anggaran 2018.

Pelaksana Tugas Kasubsi Intelijen dan Datun Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn setelah usai pemeriksaan mengatakan, kedua tersangka yang diperiksa yakni berinisial ATR dan BTP selaku Kontraktor dan PPK pada proyek pekerjaan peningkatan jalan di Bangkele’kila tahun anggaran 2018 dengan merugikan uang negara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bantah Pernyataan Sandri Paloka di Medsos, Kadis Nakertrans Halut, Jefry R Hoata Bilang Begini

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pernyataan Kabid Agitasi GMNI Halmahera Utara (Halut), Sandri Paloka di media sosial yang menilai...

Bilqis yang Tak Pulang: Tangis, Ketakutan, dan Seruan Darurat dari Pemerintah Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sore itu seharusnya menjadi hari biasa. Bilqis, gadis kecil berhijab pink dengan tawanya yang khas,...

FEB-Unhas dan Bank Unhas Gelar Pengabdian di Bantaeng

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG - Tim pengabdian masyarakat yang tergabung sebagai bagian dari PKM Program Hibah Internal Peningkatan Kinerja Utama...

Ketua PGRI Wajo Apresiasi Guru dan Pemerintah, HGN 2025 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-80...