Dr. Baba juga mengakui kalau NJOP Enrekang tidak pernah di validasi sejak tahun 1974 dan kondisinya memang seperti itu.
Namun, setelah kami mengunjungi desa-desa, hanya Enrekang Utara yang terlihat cukup bagus,” menurutnya.
Mantan Sekda Enrekang ini, juga menyoroti PBB Perkotaan dan Perdesaan yang sangat kecil. Maka dia berharap Pj Sekda untuk membahas masalah ini bersama dengan dinas-dinas terkait, termasuk kantor-kantor desa mengenai solusi kewenangan.
“Jika digunakan dengan sarana dan prasarana demi kepentingan masyarakat, saya Pj Bupati siap memberi garansi,” tegasnya.
Diakhir sambutannya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas peran Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan dalam menginisiasi pembangunan Kabupaten Enrekang.
“Tanpa dukungannya, MoU ini tidak mungkin terlaksana. Sehingga kerjasama ini, diharapkan dapat terus ditingkatkan dengan dukungan dan support yang luar biasa yang telah diberikan,” tutup Pj Bupati disambut tepuk tangan. (syafar)