Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam arahannya menyampaikan, bahwa Tata Naskah Dinas memiliki tujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasilguna dan berdayaguna serta meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Sosialisasi ini penting agar semua perangkat daerah memiliki persepsi, komitmen dan pemahaman yang sama tentang ketentuan dalam penyusunan dan pembuatan naskah dinas.
“Tujuannya agar dalam pembuatan naskah dinas tidak lagi terjadi kesalahan baik dalam penggunaan kop surat, penggunaan kertas, ukuran huruf, susunan naskah dinas,warna stempel, penggunaan TTE aplikasi Srikandi dan lainnya,” terangnya.
Olehnya itu, Sekda berharap setiap Perangkat Daerah dapat menerapkan tata naskah dinas dengan baik sesuai peraturan yang berlaku sehingga penyelenggaraan administrasi di lingkup Pemkab Sinjai menjadi lebih baik.
Dalam sosialisasi ini turut sdihadiri oleh Asisten Administrasi Setdakab Sinjai A. Ariyani Djalil dan diikuti oleh seluruh Sekretaris OPD Lingkup Pemkab Sinjai. (AaN)