PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Karena diduga kuat sebagai kawanan pelaku aksi pencurian mesin hand traktor, tim Reserse Mobil Satuan Reserse dan Kriminal (Resmob SatReskrim ) Polres Soppeng berhasil meringkus empat warga Kabupaten Sidrap sekitar pukul 03,30, Senin 15 Januari 2024.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan SH MH ketika dikonfirmasi pedomanrakyat.co.id di Mapolres Soppeng membenarkan keberhasilan tim Resmob yang dipimpin Aipda Jumaldi meringkus pelaku kejahatan pencurian tersebut .
Disebutkan, keempat kawanan berasal dari satu kampung yang sama masing masing Dd alias Al( 36 tahun), Ib alias Lr ( 20 tahun), Aa alias Gp( 30 tahun) serta Is alias Iw( 38 tahun ).
Keempatnya adalah warga Empagae Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watansidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang.
Secara kronologis Iptu Ridwan yang akrab dengan awak media sebutkan ,kawanan pencurian asal Sidrap tersebut membidik hand traktor masyarakat petani di Toddang Lobo Desa Timusu Kecamatan Liliriaja yang disimpan di areal persawahan karena masih akan digunakan besoknya .
Ahad malam 14 Januari 2023 sekitar pukul 01,30 mereka menggasak sekaligus tiga mesin hand traktor dan hanya menyisahkan rangkanya .