PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR— Sejumlah personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Senin (15/01/24), menyasar sejumlah toko maupun bengkel pemasangan knalpot bising alias brong di Makassar.
Hal tersebut merupakan bentuk sosialisasi ke pada pemilik usaha, agar tidak atau menghentikan penjualan knalpot bising yang mengganggu ketenangan pengguna jalan.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Dr I Made Agus Prasatya, SIK, M. Hum meminta untuk tidak menjual maupun memodifikasi knalpot bising atau brong alias bogar.
“Knalpot brong tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” ucap Dirlantas Polda Sulsel.