Diduga Korupsi Dana Kesehatan, Kejaksaan Enrekang Seret Mantan Kadinkes dan Dua Rekannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Tim Kejaksaan Negeri Enrekang secara resmi menetapkan tiga tersangka dan melakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran pembayaran upah tenaga pegawai tidak tetap (PTT) paramedis/non-paramedis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, tahun anggaran 2020-2022, pada Kamis (18/01/2024).

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik, pemeriksaan saksi, barang bukti, ahli perhitungan kerugian keuangan negara, dan ahli pidana telah dilakukan. Hasil perhitungan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 391.725.000,- telah diakui sah, “kata Kejari Enrekang Padeli, SH. M.Hum. Kamis (18/01/2024).

Lebih lanjut, Padeli menyatakan, berdasarkan alat bukti, petunjuk, dan hasil ekspose perkara, tim penyidik menyimpulkan bahwa terjadi tindak pidana korupsi dalam dugaan penyelewengan anggaran pembayaran upah tenaga pegawai tidak tetap (PTT) paramedis/non-paramedis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang selama tahun anggaran 2020-2022.

Sehingga tim Kejaksaan Negeri Enrekang menerbitkan Surat Penetapan Tersangka masing-masing.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Revolusi Fotografi : Dari Hobi Jadi Mesin Cuan di Era Digital

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean...

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...