Ibu Kandung Laporkan Anaknya Akibat Gadai Tiga Motor Milik Keluarga Untuk Judi Online

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Ini MR setiap menggadaikan motor, menghilang lagi, gadai motor hilang lagi begitu seterusnya, namun pelaku ini selalu juga dimaafkan oleh ibunya,” ucapnya di Mako Polsek Mamajang Jl. Lanto Dg. Pasewang No.12, Jumat (19/01/2024) sekira pukul 03.30 Wita.

Urai Bintara Tinggi Polri berpangkat 1 (satu) balok perak bergelombang tersebut, masih ada 1 (satu) barang bukti lagi berupa motor karena sudah berpindah tangan sama rekan pelaku di Kabupaten Bulukumba.

“Motor tersebut sementara akan kami komunikasikan kepada rekan pelaku untuk diserahkan saja motor tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan,” beber Aipda Ilham.

Sementara itu pelaku MR (29) mengaku dihadapan penyidik Polsek Mamajang Aiptu Indrawan, telah menggadai motor tersebut untuk keperluan judi online dengan melakukan deposit di situs judi itu.

Kini pria berinisial MR (29) tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah ditahan di Mako Polsek Mamajang. Pelaku MR pun dijerat pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bacaleg Partai Perindo Kalfin Alloto'dang Target 25 Ribu Suara di Dapil Makassar A

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...

PSMTI Audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Bahas Kontribusi Tionghoa dalam Sejarah Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Wilianto Tanta, melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan...

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...