Lanjutnya, dari keterangan dokter korban menderita luka bakar 99 persen dan luka lainnya yaitu terdapat luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri akibat saat korban jatuh itu tersangkut di pagar rumah.
“Pada saat korban ingin mengecat rumah tersebut, maka ia membangun steling dari bambu namun naas, korban terjatuh menimpa bambu itu lalu menimpa bagian runcing pagar,” ungkap Iptu Lukman.
Urai Perwira Pertama Polri berpangkat 2 (dua) balok emas itu lagi, setelah jatuh, korban langsung dilarikan ke RS Haji dalam keadaan masih bernyawa. Namun Allah berkehendak lain, korban inisial A dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 15.00 Wita tadi.
“Saat ini pihak Polsek Tamalate masih mengumpulkan keterangan penyelidikan terkait penyebab kematian korban berinisial A,” tandas Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Lukman Spd M.A.P.(Hdr)