PEDOMANRAKYAT, SINJAI –Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sinjai di tahun 2024 ini mendapatkan jatah 7.057 ton. Jumlah inibterdiri dari 3.568 ton urea dan 3.489 ton pupuk NPK.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai H. Kamaruddin saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/1/2024) mengatakan bahwa penentuan kuota pupuk subsidi ditentukan langsung oleh Kementsrian Pertanian.
Kemudian ditetapkan melalui Keputisan Bupati Sinjai nomor 856 tahun 2023 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2024.
“Kalau dibanding tahun 2023 lalu terjadi penurunan alokasi pupuk subsidi di Sinjai. Tahun lalu urea kita dapat 6 ribu ton dan dan NPK ada 5.449 ton,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, alokasi pupuk subsidi jenis urea ini hanya terealisasi 53 psrsen dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara online (e-RDKK) yang diusulkan oleh petani dari 6.757 ton sedangkan e-RDKK untuk pupuk NPK 11.874 ton atau hanya terealisasi 29 persen.