PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Surat Kendaraan Bermotor di lingkup Ditlantas Polda Sulsel, mulai memberlakukan cek fisik secara digital.
Seperti biasanya, proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) maupun layanan BPKB, berawal dari cek fisik, untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mesin.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto SIK mengatakan, pelaksanaan cek fisik elektronik ini di Ditlantas Polda Sulsel, petugas cek fisik menggunakan beberapa alat, seperti kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem digital tersebut.