Tahun 2023:BPJS Ketenagakerjaan Kab. Soppeng Bayar Santunan Rp45,8 Milyar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Jumlah pekerja yang mendapat perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Soppeng selama tahun 2023 tercatat seluruhnya mencapai 30.490 orang dengan iyuran yang diterima Rp3.635.443.629. Namun disisi lain jumlah santunan yang dibayar selama tahun 2023 mencapai Rp45.887.518.710

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketengakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul kepada pedomanrakyat.co.id di ruang kerjanya ,Jumat 26 Januari 2023. Secara rinci Ady paparkan jumlah peserta masing masing terdiri Penerima Upah(PU) Non ASN,UMKM dan lainnya 12.025 orang dengan iyuran Rp3.145.847.006. Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri termasuk petani 13.320 orang dengan iyuran Rp194.809.200 ,Jasa Konstruksi  5.145 orang dengan jumlah iyuran Rp294.787.422.

Tentang pembayaran santunan yang jauh lebih besar mencapai Rp45,8 milyar lebih dibanding iyuran yang diterima hanya Rp3,6 milyar lebih ,disebutkan Jaminan Hari Tua (JHT) 2.191 kasus dengan jumlah santunan Rp38.674.423.480, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 75 kasus dengan santunan Rp714,964,100, Jaminan Kematian (JKM) 146 kasus dengan santunan Rp6.135.000.000, Bea Siswa 26 Rp154.000.000 serta Jaminan Pensiun (JP) 36 dengan santunan Rp209.131.130.-Dengan jumlah santunan yang dibayar Rp6,1 milyar lebih untuk 146 kasus JKM pada tahun 2023 Kabupaten Soppeng menempati posisi tertinggi ketiga tingkat Nasional dalam hal pembayaran santunan JKM .

Ady hanya tertawa ketika disebutkan andaikan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan swasta sudah bisa “lari” bila dilihat iyuran yang masuk dengan santunan yang dibayar . Dikatakan, pemerintah menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan bagaimana memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja . Bila terjadi kasus kematian misalnya ,keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani masalah ekonomi karena program ini memberi manfaat santunan kematian Rp42 juta , bahkan dua anak pekerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan memiliki masa iyuran minimal 3 tahun diberikan bea siswa TK sampai Perguruan Tinggi .

Baca juga :  Bupati ASA Serahkan Penghargaan di Malam Ramah Tamah Hardiknas

Menjawab pertanyaan tentang program Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera (SUTASOMA) atas kolaborasi dengan pemerintah daerah akan tetap dilanjutkan bahkan ditingkatkan pada tahun 2024 . Hanya dengan iyuran Rp16.800 perbulan petani yang menjadi peserta (usia 17- 65 tahun) mendapat dua perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu JKK dan JKM.

Program ini berhasil mengantar Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak SE menerima dua penghargaan tingkat nasional yaitu Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI yang diserahkan Menteri Pertanian pada Penas XVI KTNA di Padang 10 Juni 2023 ,serta penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Sejati Tingkat Nasional dari MenPAN –RB di Jakarta 21 Nopember 2023 .(ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...

Katimker Made Sudana: 127 PPL Resmi Pegawai Kementan, Akan Gelar Syukuran di ODTW Pincara Bupati akan Hadir

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Resmi menyandang status pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), Penyuluh Pertanian Luwu Utara (Lutra) akan menggelar...