PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Jumlah pekerja yang mendapat perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Soppeng selama tahun 2023 tercatat seluruhnya mencapai 30.490 orang dengan iyuran yang diterima Rp3.635.443.629. Namun disisi lain jumlah santunan yang dibayar selama tahun 2023 mencapai Rp45.887.518.710
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketengakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul kepada pedomanrakyat.co.id di ruang kerjanya ,Jumat 26 Januari 2023. Secara rinci Ady paparkan jumlah peserta masing masing terdiri Penerima Upah(PU) Non ASN,UMKM dan lainnya 12.025 orang dengan iyuran Rp3.145.847.006. Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri termasuk petani 13.320 orang dengan iyuran Rp194.809.200 ,Jasa Konstruksi 5.145 orang dengan jumlah iyuran Rp294.787.422.
Tentang pembayaran santunan yang jauh lebih besar mencapai Rp45,8 milyar lebih dibanding iyuran yang diterima hanya Rp3,6 milyar lebih ,disebutkan Jaminan Hari Tua (JHT) 2.191 kasus dengan jumlah santunan Rp38.674.423.480, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 75 kasus dengan santunan Rp714,964,100, Jaminan Kematian (JKM) 146 kasus dengan santunan Rp6.135.000.000, Bea Siswa 26 Rp154.000.000 serta Jaminan Pensiun (JP) 36 dengan santunan Rp209.131.130.-Dengan jumlah santunan yang dibayar Rp6,1 milyar lebih untuk 146 kasus JKM pada tahun 2023 Kabupaten Soppeng menempati posisi tertinggi ketiga tingkat Nasional dalam hal pembayaran santunan JKM .
Ady hanya tertawa ketika disebutkan andaikan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan swasta sudah bisa “lari” bila dilihat iyuran yang masuk dengan santunan yang dibayar . Dikatakan, pemerintah menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan bagaimana memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja . Bila terjadi kasus kematian misalnya ,keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani masalah ekonomi karena program ini memberi manfaat santunan kematian Rp42 juta , bahkan dua anak pekerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan memiliki masa iyuran minimal 3 tahun diberikan bea siswa TK sampai Perguruan Tinggi .
Menjawab pertanyaan tentang program Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera (SUTASOMA) atas kolaborasi dengan pemerintah daerah akan tetap dilanjutkan bahkan ditingkatkan pada tahun 2024 . Hanya dengan iyuran Rp16.800 perbulan petani yang menjadi peserta (usia 17- 65 tahun) mendapat dua perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu JKK dan JKM.
Program ini berhasil mengantar Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak SE menerima dua penghargaan tingkat nasional yaitu Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI yang diserahkan Menteri Pertanian pada Penas XVI KTNA di Padang 10 Juni 2023 ,serta penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Sejati Tingkat Nasional dari MenPAN –RB di Jakarta 21 Nopember 2023 .(ard)