PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemilih pemula yang didominasi kalangan pelajar SMA dan sederajat yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kabupaten Sinjai mencapai seribuan orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan sipil (Dsdukcapil) Sinjai melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Syaifullah saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (30/1/2024) menyebutkan bahwa data pemilih pemula di Sinjai yang tercatat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 9.229 orang.
Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan perekaman per tanggal 30 Januari 2024 sebanyak 7.574 orang sedangkan sisanya 1.655 orang belum melakukan perekaman sehingga terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Jadi pemilih pemula yang jumlahnya sekitar sembilan ribuan ini adalah mereka yang sudah berumur 17 tahun pada hari H pencoblosan Pemilu 2024 atau kelahiran tahun 2006 dan 2007,” jelasnya.