Ajiep Padindang menambahkan, DPD RI pada Pemilu Serentak Tahun 2024 membuku posko pengaduan Pemilu di setiap kantor DPD RI provinsi seluruh Indonesia. Laporan dugaan pelanggaran yang diterima oleh kantor DPD RI provinsi di seluruh Indonesia kemudian diserahkan kepada Bawaslu/Bawaslu Daerah untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ajiep mengharapkan, perlunya sinergitas dibangun secara lebih luas antara Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu, dan Aparat Keamanan dengan cakupan dari berbagai aspek, baik itu dari aspek keamanan, kesehatan, bencana, ancaman, dan aspek lainnya agar bisa menjaga stabilitas politik dan keamanan demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Ajiep Padindang juga memberikan sejumlah masukan dan arahan untuk penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Jeneponto. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara KPU dan anggota legislatif dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas di tingkat daerah. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik demi kepentingan demokrasi dan kemajuan bangsa.
Di akhir pertemuan, Ketua KPU Jeneponto memberikan souvenir berupa gelas dan kalender KPU Kabupaten Jeneponto sebagai tanda mata apresiasi atas kunjungannya yang dilanjutkan foto bersama komisioner KPU Jeneponto dengan Senator Ajiep Padindang. (rk)