PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO --Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Dr. Sapriadi Saleh, M.Kes di damping komisioner, menyambut kedatangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Ajiep Padindang, SE.,MM bersama staf, saat mengadakan kunjungan kerja dalam rangka inventarisasi pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang pemilihan umum terkait pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024, Selasa (30/01/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KPU Jeneponto, Ketua KPU didampingi jajaran komisioner dan staf KPU, Dr. Sapriadi Saleh, M.Kes menyampaikan beberapa hal, diantaranya Kantor KPU belum memiliki kantor permanen, sudah 5 tahun KPU Jeneponto mendapatkan sertifikat hibah pemerintah tapi belum memiliki kantor atau bangunan permanen.
“KPU lagi mempersiapkan logistik. Dan sudah melantik 7.679 anggota KPPS. Alhamdullah kemarin telah melaksanakan Bimtek,” ujar Sapriadi memberikan point-point penjelasannya terkait persiapan pelaksanaan pemilu serentak di KPU Jeneponto termasuk sosialisasi pendidikan pemilih sekitar 40 persen SMA sederajat se Kabupaten Jeneponto.
Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM yang merupakan perwakilan dari DPD RI asal Sulawesi Selatan, menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU Jeneponto menjalankan tugasnya dalam rangka penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan adil.
“DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili daerah berkepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu dan bersinergi dengan KPU Daerah, Bawaslu Daerah dan para penegak hukum demi terselenggaranya Pemilu yang sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 dan asas LUBER JURDIL,” kata Senator Senayan yang sudah duduk dua periode.
Ajiep Padindang menambahkan, DPD RI pada Pemilu Serentak Tahun 2024 membuku posko pengaduan Pemilu di setiap kantor DPD RI provinsi seluruh Indonesia. Laporan dugaan pelanggaran yang diterima oleh kantor DPD RI provinsi di seluruh Indonesia kemudian diserahkan kepada Bawaslu/Bawaslu Daerah untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ajiep mengharapkan, perlunya sinergitas dibangun secara lebih luas antara Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu, dan Aparat Keamanan dengan cakupan dari berbagai aspek, baik itu dari aspek keamanan, kesehatan, bencana, ancaman, dan aspek lainnya agar bisa menjaga stabilitas politik dan keamanan demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Ajiep Padindang juga memberikan sejumlah masukan dan arahan untuk penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Jeneponto. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara KPU dan anggota legislatif dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas di tingkat daerah. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik demi kepentingan demokrasi dan kemajuan bangsa.
Di akhir pertemuan, Ketua KPU Jeneponto memberikan souvenir berupa gelas dan kalender KPU Kabupaten Jeneponto sebagai tanda mata apresiasi atas kunjungannya yang dilanjutkan foto bersama komisioner KPU Jeneponto dengan Senator Ajiep Padindang. (rk)