PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu pada lokasi yang berbeda di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa (23/01) lalu .
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.
Penangkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango Kecamatan Rantepao sering terjadi ada transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di Wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.
Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu di wilayah Karassik.
Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan lagi-lagi mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.