PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Dalam rangka menjaga jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 yang sah dan adil, Bawaslu Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Apel Siaga Pengawasan di Masa Tenang. Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Enrekang Dr. H. Baba di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Sabtu (10/02/2024).
Tujuannya adalah agar seluruh pengawas TPS dan panwas kecamatan dapat bekerja secara maksimal, terutama dalam mengawasi aktivitas kampanye maupun pelaksanaan pemungutan suara.
Apel Siaga tersebut dihadiri oleh Dandim 1419 Enrekang Letkol Inf Augustiar Adinegoro, Wakapolres Kompol Sulkarnain yang mewakili Kapolres Enrekang, Kejari Enrekang yang diwakili oleh Basri, Ketua DPRD Enrekang Muh. Idris Sadik, KPU Enrekang Muhammad Rahmat, serta Ketua dan Anggota Bawaslu. Acara ini melibatkan 1.023 pengawas, yang terdiri dari 798 pengawas TPS, 129 panwas desa/kelurahan, dan 96 panwas kecamatan se-Kab Enrekang.
Selain Apel Siaga, juga dilakukan pemasangan simbolis atribut Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTSP) seperti rompi, topi, dan ID Card kepada masing-masing perwakilan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang, Hamdan Hidayat, menegaskan bahwa Apel Siaga Pengawasan di Masa Tenang adalah upaya untuk menjaga integritas pelaksanaan pemilihan umum. Seluruh pengawas TPS dan panwas kecamatan juga perlu mematuhi peraturan yang ada, termasuk dalam hal pemberian uang (money politic) atau sembako kepada pemilih, maupun ajakan untuk mendukung kandidat tertentu. "Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Ketua Bawaslu.
Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ajakan kampanye maupun berita palsu, dan tetap bijak dalam menggunakan hak suaranya.
"Diharapkan dengan adanya Apel Siaga ini, pemilihan umum di Kabupaten Enrekang dapat berjalan dengan aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk kecurangan," tandas Pj Bupati. (syafar)