Polres Gowa Berhasil Mengungkap dan Menangkap Pelaku Dua Kasus Rudapaksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kasus Persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada bulan september 2023, Seorang remaja putri di Kabupaten Gowa berinisial AS (14 tahun) dirudapaksa oleh pelaku yang sudah diamankan oleh Tim Jatanras Polres Gowa Jumat (02/02/2024) sekira pukul 02.30 Wita di Taborong, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, masing-masing inisial pelaku adalah EFS, GPR, MA dan NH berprofesi sebagai pelajar.

Kemudian pada bulan November 2023 terjadi kasus yang serupa (kasus persetubuhan remaja putri) dengan inisial korban SA (17) dirudapaksa oleh pelaku yang sudah ditangkap pada minggu pertama bulan februari 2024 sekitar pukul 01.00 wita di lorong samping Kantor Camat Bajeng Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa 4 (empat) orang pemuda yang berusia antara 16 hingga 18 tahun, 4 (empat) orang pelaku berprofesi sebagai 1 pelajar dan 3 pengangguran dengan inisial pelaku adalah AR, IF, HB dan RK.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sekda Pinrang, Lepas Secara Resmi Bantuan Pangan ke Masyarakat Penerima Manfaat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...