Polres Gowa Berhasil Mengungkap dan Menangkap Pelaku Dua Kasus Rudapaksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Plt. Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H. mengatakan, atas insiden rudapaksa yang dialami ke 2 (dua) korban AS dan SA tersebut, masing-masing orang tua korban langsung berinisiatif untuk melaporkan para pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, jelasnya di Mako Polres Gowa, Jl. Syamsuddin Tunru No 58, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (10/02/2024) sekira pukul 18.30 Wita.

“Dari 2 (dua) Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus persetubuhan terhadap anak tersebut telah diamankan 8 (delapan) orang tersangka pada minggu pertama bulan februari 2024, sementara sedang menjalani penahanan di Rutan Polres Gowa untuk proses penyidikan,” tandas perwira pertama Polri berangkat 1 (satu) balok emas itu.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Garuda Calling: Timnas Indonesia Umumkan Skuad Hadapi Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...