Polres Gowa Berhasil Mengungkap dan Menangkap Pelaku Dua Kasus Rudapaksa

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Plt. Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H. mengatakan, atas insiden rudapaksa yang dialami ke 2 (dua) korban AS dan SA tersebut, masing-masing orang tua korban langsung berinisiatif untuk melaporkan para pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, jelasnya di Mako Polres Gowa, Jl. Syamsuddin Tunru No 58, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (10/02/2024) sekira pukul 18.30 Wita.

“Dari 2 (dua) Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus persetubuhan terhadap anak tersebut telah diamankan 8 (delapan) orang tersangka pada minggu pertama bulan februari 2024, sementara sedang menjalani penahanan di Rutan Polres Gowa untuk proses penyidikan,” tandas perwira pertama Polri berangkat 1 (satu) balok emas itu.(Hdr)

Baca juga :  Kunjungan Liberti Disambut Baik Bupati Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...

Konsul RI Tawau Terima Kunjungan Tim Misi Diplomasi Sepak Bola dari Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TAWAU - Pekan lalu, Jumat 31 Januari 2025, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menyambut kedatangan tim...

Yusup Rombe Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban Tanah Longsor di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA, - Ikatan Keluarga Toraja Mimika (IKTM) Kabupaten Mimika bersama rombongan berikan bantuan kemanusiaan kepada warga...