Nistakan Agama, Zamroni Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang pria beralamat di Kabupaten Gowa atas nama Zamroni alias Mr TM (47) diciduk Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di Perumahan Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan aliran sesat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H, dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers di Aula Mappaoddang Mako Polrestabes Makassar Jl. Ahmad Yani No 09, Kota Makassar, Selasa sore (13/02/2024) sekira pukul 16.10 Wita.

Lanjutnya, modus penistaan agama tersebut yang dilakukan oleh Zamroni ST alias Mr TM sebagai pimpinan kelompok Taklim Makrifat, telah melakukan ajaran sesat dengan cara berdakwah melalui sebuah kanal platform untuk menonton video secara online.

“Pelaku penistaan agama Zamroni itu bilang di sebuah kanal platform nonton video online yaitu mengaji (baca Al-Quran, red) tidak penting karena bukan ajaran Nabi, Allah itu wujudnya laki-laki, Muhammad SAW bukan Nabi terakhir dan juga tersangka itu mengucapkan penghinaan kepada para Ulama dengan mengatakan ‘Janco’,” jelas Ngajib.

Diketahui, tersangka Zamroni sudah sejak lama berdakwah yaitu menganjurkan kepada pengikut alias Jemaahnya untuk banyak bersedekah melalui dirinya, dan juga ketika berceramah tersangka selalu merekam video untuk selanjutnya diunggah dan memposting ke medsos platform untuk menonton video secara online.

Awalnya beredar di media sosial sejumlah warga menggeruduk rumah yang diduga mengajarkan aliran sesat di Jl Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada 05 Februari lalu. Sehingga dengan adanya kejadian itu, sebuah akun video online bernama Dodi Sefriadi alamat URL HTTPS://WWW.YOUTUBE. COM/WATCH?V= 0XYBBWVODU, yang pada salah satu konten video tersebut terdapat penggalan video dari terdakwa Zamroni mengatakan, “Mengaji tidak penting karena bukan ajaran Nabi, dan Allah wujudnya laki-laki”.

Baca juga :  Syukuran Peringatan Hari Buruh Berlangsung Kondusif di Wilayah Hukum Polres Kolaka

“Lalu ditemukan juga akun menonton video online lainnya atas nama Ahmadnisanisa, yang juga pada penggalan video tersebut dengan identitas Mr TM mengatakan Nabi Muhammad bukan Nabi terakhir, dan menghina Majelis Ulama Indonesia dengan mengatakan ‘Janco’,” bebernya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Kenang Sosok Almarhum Andi Chaerul Andi Tau yang Penuh Pengabdian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana haru, Aliyah Mustika Ilham bersama Ilham Arief Sirajuddin, Kamis, 16/10/2025 melayat ke rumah...

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Penetapan Upah Tahun 2026 Bisa Diterima Semua Pihak

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan...

PWI Pokja Jaksel Gelar Penyuluhan Jauhi Narkoba, Perluas Wawasan Kebangsaan di SMPN 267 Jakarta

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam upaya menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba sejak usia dini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja...

Tigalapan Indonesia dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pangan untuk Janda Dhuafa dan Lansia di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat rentan, Tigalapan Indonesia berkolaborasi dengan Rumah Zakat Sulawesi Selatan menyalurkan...