Nistakan Agama, Zamroni Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Urai Perwira Menengah Polri bertanda pangkat 3 (tiga) bunga melati emas itu lagi, diduga ungkapan tersangka Zamroni erat kaitannya dengan penistaan agama Islam.

“Lalu langkah kami yaitu menerima laporan Polisi dari Ketua Harian Brigade Muslim Indonesia (BMI) Hanif Abu Muslim, dengan nomor pengaduan LP/219/II/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKS tanggal 05 Februari itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” timpalnya.

Sedangkan pelapor Hanif Abu Muslim mengaku dan membenarkan yaitu mengetahui pernah melihat situs video nonton online yang populer itu dengan nama akun Dodi Safriadi.

Ditempat yang sama, Ahli dari MUI Sulsel Prof Dr H Ruslan Wahab MA mengatakan, MUI Sulsel menyatakan Aliran Taklim Makrifat adalah sesat dan menyesatkan.

Sementara itu, seorang mantan pengikut Jemaah Taklim Makrifat, Rais SH mengaku lebih kurang 2 (dua) tahun bergabung pada aliran sesat ini, lalu keluar akibat aliran ini sudah jauh melenceng dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Tambah Kombes Mokhamad Ngajib, penetapan tersangka Zamroni itu sesuai dengan pasal 45 A ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun, atau bayar denda paling tinggi 1 (satu) milyar,” tandas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terdakwa Kasus Kematian Virendy Surati Majelis Hakim, Nyatakan Kesediaan Membayar Restitusi yang Diajukan LPSK RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pendam XIV/Hasanuddin Pererat Sinergi Bersama Insan Media Lewat Ngopi Bareng

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin menggelar acara tatap muka bertajuk “Ngopi Bareng Kapendam XIV/Hasanuddin Bersama Rekan Media”...

KPO SMAN 3 Bulukumba Pastikan Verifikasi Berkas Calon Ketua OSIS Lancar dan Transparan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Tahapan Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) Serentak Se-Sulsel 2025 terus bergulir. Senin, 15 September 2025, Komisi...

Penyuluh Agama Takalar Dilatih Konten Kreatif, Buktikan Adaptasi Digital Bukan Milik Generasi Muda

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Kementerian Agama Kabupaten Takalar menggelar kegiatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan di Aula Gedung Utama, Senin...

Memulai Hari dengan Kopi 183, Menjaga Kebersamaan di Tengah Kesederhanaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di sebuah warung kopi sederhana di Kilometer 15, tepat di depan AURI Daya, aroma kopi...