“Untuk tahun lalu ada dua OPD yang dilakukan penilaian, yaitu Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Untuk tahun ini melaui tim kecil yang dibentuk kita evaluasi seluruh OPD dalam hal pengumpulan data statistik sektoral mana yang bisa dijadikan sampel penilaian,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Sinjai Usman menegaskan bahwa di Tahun 2024 ini OPD selaku Produsen Data akan lebih didorong untuk menghasilkan data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Sementara itu, Kepala BPS Sinjai Arif Miftahuddin berkomitmen untuk terus mendorong dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sinjai.
“Terkait pembangunan statistik sektoral salah satu indikator kemajuanyaa adalah dilihat dari IPS, sehingga kita terus mendorong Pemerintah untuk meningkatkan nilainya sehingga data sektoral di OPD kualitasnya semakin meningkat,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi kinerja dengan seluruh stakeholder terus diupayakan untuk menghasilkan data statistik sektoral yang lebih andal dan berkualitas.