“Hal lain yang tidak kalah pentingnya yang harus menjadi perhatian Kacabdis bersama jajarannya, adalah harus melakukan visitasi ke sekolah-sekolah, terutama yang berstatus swasta terkait permohonan atau perpanjangan isin operasional,” jelasnya.
Selain itu, juga perlu perhatian dan harus dikawal oleh Kacabdis adalah terkait rapor pendidikan sekolah, Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS), pengelolaan dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan hal penting lainnya yang ada di satuan pendidikan.
“Sementara itu, untuk Rekon Aset dana BOS harus dilaksanakan setiap bulan di Kantor Cabdisdik masing-masing. Jadi kepala sekolah, bendahara BOS dan unsur terkait aset di sekolah yang diundang untuk rekon di Cabdis,” jelas Kadisdik Iqbal Nadjamuddin.
Rakor Pendidikan Disdik Sulsel kali ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Tahun 2024 bagi seluruh Kacabdisdik dari 12 wilayah se-Sulsel.
Penandatanganan PK ini disaksikan langsung Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin, Sekdisdik A Ibrahim, dan seluruh kepala bidang, Kepala UPT PTIK serta para kasubag dan kepala seksi lingkup Disdik Sulsel.(*/Hdr)
(Laporan: Haris Sinjai–PPID Pembantu Disdik Sulsel)