Dituding Gelembungkan Suara, dr H Udin : Saya Merasa Dirugikan !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Terkait kisruh dugaan penggelembungan suara di TPS 40 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mendapat tanggapan dari Caleg PDIP dapil 3 (tiga), meliputi Kecamatan Tamalanrea-Biringkanayya Kota Makassar dr. H. Udin Shaputra Malik.

dr. H. Udin Shaputra Malik mengaku kaget membaca postingan dibeberapa media sosial tentang dirinya dituding melakukan penggelembungan suara (pencurian suara caleg lain, red).

Saat ditanya oleh media ini via chatt salah satu aplikasi telekomunikasi, Selasa (27/02/2024), dr Udin mengaku tidak tahu-menahu terkait Ketua TPS 40 Kelurahan Katimbang atau oknum lainnya menukar suara caleg lain untuk menambah suaranya.

Seperti juga halnya pada saat kotak suara tersebut dibuka, hingga saksi caleg lainnya melihat dan mengatakan mengapa suara caleg mereka berkurang, sampai disitu pun dr Udin tidak mengetahui mengapa hal itu bisa terjadi.

Selanjutnya, dr Udin Shaputra Malik meminta pihak terkait untuk memproses oknum tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, bahkan dirinya mengaku dirugikan akibat insiden ini.

"Saya merasa dirugikan, pertama, suara saya berkurang, kedua, adanya penggiringan opini yang terkesan menjatuhkan nama baik, partai dan keluarga saya," tandas Caleg PDIP dapil 3 (tiga), Tamalanrea-Biringkanayya, Kota Makassar dr. H. Udin Shaputra Malik.

Di tempat terpisah Ketua KPPS TPS 40 Ahmad Spd mengatakan, tahapan yang dilaksanakan di TPS 040 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya itu disaksikan oleh saksi partai bersama Pengawas Tempat Pemungutan Suara alias PTPS.

"Lalu kemudian ada oknum yang mengatakan terdapat pencurian suara di TPS 040, saya tidak mengerti, yang pasti setelah selesai seluruh kegiatan di TPS, saya tidak tahu lagi seperti apa kegiatan di luar, yang bisa saya pertanggung jawabkan adalah kegiatan yang berlangsung di TPS 040," jelasnya.

Baca juga :  Kunjungi Kantor PPID Minsel, Ketua PKN Minta Dokumen Publik Dinas PUPR, Pariwisata dan BPBD TA 2017-2019

Ahmad melanjutkan, saat di TPS 40 saksi PAN atas nama Ruslan itu tidak hadir, karena menurutnya Ruslan bukan saksi PAN yang diutus pada saat itu, dia (Ruslan, red) nanti bertugas sebagai saksi PAN pada saat pembukaan kotak suara.

"Pastinya, semua angka-angka yang tertera di C1 salinan, disaksikan oleh para saksi, PTPS dan telah ditandatangani," tukasnya.

"Sekali lagi, terkait adanya pemberitaan yang beredar di media sosial itu, selaku Ketua KPPS TPS 040 saya hanya bisa bertanggung jawab di TPS 040, kondisi di luar sy tidak bisa berkomentar," ujarnya.

Sedangkan kegiatan yang ada di TPS 040 Kelurahan Katimbang sejak mulai dibuka pukul 07.30 Wita berlangsung hingga pukul 17.30 Wita yaitu pengantaran kotak suara, dirinya di dampingi oleh PTPS dan berakhir di Kelurahan.

"Setelah penyerahan kotak suara itu, sudah, saya pulang untuk beristirahat," sebutnya lagi.

Ketua KPPS TPS 040 ini pun berdalih, tidak menginginkan ada saksi dan PTPS yang meninggalkan ruangan penghitungan suara, supaya tidak menimbulkan dugaan-dugaan yang tidak-tidak.

"Nah, setelah proses penghitungan suara sudah selesai, saya langsung bertanya kepada para saksi, apakah ada yang keberatan pada proses yang telah berjalan ini ?, kalau ada maka ajukan secara tertulis, kalau tidak ada, tanda tangan semua ma ki," pungkas Ketua KPPS TPS 040 Kelurahan Katimbang Ahmad Spd.

Sementara itu, Caleg DPRD Makassar partai Demokrat juga berasal dari dapil 3 (tiga) Tamalanrea-Biringkanayya Tri Sulkarnain Ahmad menuturkan, kalau ada oknum yang melakukan pencurian suara, pasti mencederai demokrasi dan harus ditindak lanjuti supaya memberikan efek jera dan tidak ada lagi pihak-pihak yang bisa merusak citra pemilu kedepannya.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA SMANSA 82 dan PEDOMANRAKYAT.CO.ID Gelar “Liga Cacing Domino Pasangan 2025”, Pendaftaran Gratis dan Berhadiah Jutaan Rupiah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin silaturahmi antar penggemar olahraga domino di alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) maupun...

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...