Emmank dan Rekan-Rekan Divonis Bersalah Dalam Kasus Penganiayaan: Hukuman Bebas Bersyarat 8 Bulan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Herman dan kawan-kawannya, terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Setiadi, telah divonis bersalah oleh majelis Hakim. Meskipun terbukti bersalah, para terdakwa diberikan hukuman bebas bersyarat, dengan masa percobaan selama 8 bulan. Keputusan ini berarti mereka tidak perlu menjalani penahanan di RUTAN kelas II Enrekang, kecuali jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan.

Sebelumnya, Herman, yang akrab disapa emmank, dan rekan-rekannya, telah dijatuhi vonis penjara masing-masing selama 6 bulan. Namun, pada tanggal 29 Februari 2024, satu hari setelah pengumuman putusan, para terdakwa yang mendapatkan vonis bebas bersyarat dijemput langsung di Rutan Kelas IIB Enrekang oleh Penasehat Hukumnya.

Advokat. Bani, S.H, dan Muh Faisal Masri, S.H, M.H, serta tim penasehat hukum para terdakwa menyatakan bahwa mereka telah menerima putusan Hakim. Mereka menyatakan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang terungkap selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Enrekang. (syafar)

Baca juga :  Kedapatan Asyik Minum Ballo', Sejumlah Warga Digelandang ke Polsek Tallo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SuarAsaESA #8: Sekolah Bisa Semerdeka Ini Belajar Bersama Sanggar Anak Alam Yogyakarta

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sore yang hangat di Rumah Buku SaESA kembali membuka percakapan dengan napas yang sama: pendidikan...

Jejak Dua Generasi Pejuang Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah, FIB Universitas Hasanuddin Di Makassar, setiap nama jalan sesungguhnya menyimpan kisah. Ada sosok...

Kapolrestabes Medan Berikan Ultimatum Akan Tindaki ‘Panglong’ dan ‘Gudang Botot’ yang Terima Barang Hasil Curian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum akan menidak tegas kepada 'Panglong' (tempat...

Ambrin BW Simbolon: Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang....