Sambangi Keluarga Bocah Tenggelam, Pj. Bupati Serahkan Akta Kematian dan Santunan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah mengunjungi keluarga korban bocah meninggal dunia karena tenggelam di Muara Sungai Tangka, Jumat (1/3/2024) di BTN Lappa Indah Lengkong Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara.

Korban bocah bernama Muhammad Fais Arya usia 6 tahum meninggal dunia saat bermain di tepi Muara Tangka kemudian terjatuh, pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 14.30.wita. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 16.00 wita.

Selain ikut berduka cita, Pj.Bupati yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Andi Reza Amran, Camat Sinjai Utara Agus Salam dan Lurah Lappa A. Rivai Azis menyerahkan dokumen Akta Kematian, Kartu Keluarga serta santunan kepada keluarga korban.

Dokumen dan santuan ini diterima secara langsung oleh ayah korban, Muhammad Syuhudi. Iapun menyampaikan terima kasih Kepada Pj. Bupati Sinjai.

Dalam kesempatan itu T.R. Fahsul Falah mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga sekaligus menguatkan mental keluarga almarhum agar terus tabah menjalani kehidupan.

Dilomasi ino, kata dia, tidak ada tempat bermain untuk anak sehingga hal ini mrnjadi tanggungjawab Pemkab Sinjai bersama seluruh stakeholder terkait sehingga tidak terjadi lagi kejadian serupa.

"Tentunya tidak ada seorang pun yang menginginkan terjadinya musibah ini, kepada keluarga korban srmoga tetap sabar dan tabah. Masyarakat lainnya yang ada disekitar ini tolong anaknya dijaga ketika bermain, " katanya.

Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa penyerahan akta kematian ini juga merupakan upaya Pemkab Sinjai dalam mensosialisasikan pentingnya akta kematian.

Pada kesempatan itu ia juga mengimbau agar masyarakat langsung melaporkan jika ada keluarganya yang meninggal dunia.

"Ketika ada warga yang meninggal, maka langsung akan diberikan dokumen Akta Kematian. Selain mendapatkan akta kematian, struktur Kartu Keluarga berubah dan langsung diterbitkan," ujarnya. (AaN)

Baca juga :  Rugikan Negara 8 T, Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka BTS 4G

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...