Kasus Kematian Virendy Disidangkan Secara Diam-diam, Keluarga Korban Tidak Diberitahukan, Ada Apa ?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami keluarga almarhum kan ingin mendengarkan juga apa isi surat dakwaan dari jaksa penuntut umum yang dibacakan di depan persidangan. Kami juga ingin mengetahui pasti pasal pidana yang didakwakan kepada kedua terdakwa ?,” tandas James yang saat ini memimpin media online pedomanrakyat.co.id dan sorotmakassar.com.

Sementara jaksa M. Alatas (Kasubsi Pidsus Kejari Maros) yang disebut-sebut sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara kematian Virendy ketika dihubungi awak media via telepon selularnya, mengakui jika kasus termaksud sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Maros pada Kamis (29/02/2024) dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Usai jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaannya dan terdakwa maupun penasehat hukumnya tidak mengajukan eksepsi atau pembelaan dalam sidang perdana itu, majelis hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Maros, Khairul, SH, MH selanjutnya menunda persidangan sampai Kamis depan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Ditanyakan terkait tidak adanya pemberitahuan tentang jadwal pelaksanaan sidang perdana kepada keluarga korban, jaksa senior di Kejari Maros itu mengakui pihaknya belum memberitahukan atau informasikan ke keluarga korban karena dalam sidang Kamis lalu baru dilakukan pembacaan surat dakwaan dan belum waktunya pemeriksaan saksi-saksi.

Menjawab pertanyaan soal status terdakwa yang diketahui tidak pernah ditahan sejak kasus ini masih bergulir di kepolisian, jaksa M. Alatas menegaskan bahwa setelah perkara ini dilimpahkan ke Kejari Maros dan kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Maros, kedua terdakwa penyebab terbunuhnya Virendy tersebut hanya dikenakan tahanan kota. (hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wali Kota Lantik Kadis Dukcapil Makassar, Minta Tingkatkan Pelayanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...