Saat ditanya oleh awak media terkait apakah ada koordinasi untuk perbaikan di Info Pemilu itu atau tidak, Ahmad Makmur menuturkan, tadi sudah disepakati dalam rangka hal yang menjadi fakta yang kita lihat adalah D Hasil tingkat kabupaten dan tentunya Sirekap karena ditampilkan C Plano atau C Hasil.
“Jadi data yang benar adalah 1.896. Bukan penggelembungan. Jadi kekeliruan karena basis data yang diberitakan adalah Info Pemilu. Dan, Info Pemilu ini belum terupdate dengan sempurna,” bebernya.
Urainya lagi, cuma masalahnya bisa dikatakan lambat ‘loading’ karena membaca hasil dari data Sirekap tetapi data-data faktual ada dalam form D yang diperoleh 1.896 itu fakta real.
Tadi itu hasil faktanya sesuai rekapitulasi. Sudah disampaikan di KPU Sulsel dan para saksi melihat langsung untuk pembuktian realnya apakah betul sesuai fakta di lapangan itu dilihat langsung dan diperiksa oleh Bawaslu tadi di dalam forum rekapitulasi.
“Jadi saya anggap informasi yang beredar di luar sudah clear tadi di dalam ruangan kegiatan ini,” tandas Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng Ahmad Makmur. (Hdr)