Pelaku merasa tidak terima mendapatkan bagiannya daging, hingga terjadi adu mulut antara pelaku dan kakek yang berujung pada pemukulan oleh Pelaku ADP terhadap Korban Luther Sampe dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 1 kali hingga membuat Korban mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy, Rabu, (6/3/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang Pemuda Pelaku penganiayaan terhadap seorang Kakek di Sa’dan Pesondongan.
“Pelaku ADP mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap kakek bernama Luther Sampe dikarenakan Pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat Korban membagikan daging,” jelasnya.
“Saat ini ADP (26) sedang menjalani penahanan menghadapi porses hukum di Mapolres Toraja Utara. Atas perbuatannya Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tutup Kasat Reskrim.(pri).