Beredar Kabar ABH ‘F’ Dianiaya, Kapolres Gowa Bilang Begini

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kabar mengenai seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Gowa di Polsek Bontomarannu yang diduga mengalami sakit pada bagian perut dan menjadi korban penganiayaan telah menarik perhatian publik.

Menanggapi informasi yang beredar, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., langsung memerintahkan Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian (Sidokkes) dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasi Satuan Reserse Kriminal (KBO-Satreskrim) Polres Gowa agar segera melakukan pemeriksaan medis dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, melainkan anak tersebut yang berinisial F (16) sedang mengalami sakit demam dan flu berat. Sehingga Sidokkes Polres Gowa yang melakukan pemeriksaan memberikan obat sesuai diagnosa penyakitnya. Disaat yang sama KBO Satreskrim melakukan pengecekan kebenaran, menurut keterangan langsung dari anak tersebut kepada KBO Satreskrim, memang benar dirinya sedang sakit demam dan flu.

"Lebih lanjut anak inisial F itu menyampaikan kepada KBO Satreskrim tidak pernah mengalami penganiayaan baik dari sesama tahanan maupun dari pihak anggota Polri," jelas AKBP R.T.S Simanjuntak.

Sementara itu Kasi Humas Polres Gowa, IPDA Udin Sibadu mengatakan, adapun Anak F dan H hari ini (kemarin, red) sekira pukul 14.40 Wita telah dijemput oleh Pihak Kejaksaan Negeri Gowa untuk menjalani putusan Pengadilan.

"Klarifikasi ini menjadi penting untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar," tandas IPDA Udin Sibadu saat dihubungi media ini via aplikasi telekomunikasi, Jumat (08/03/2024) sekira pukul 11.30 Wita.(Hdr)

Baca juga :  Staf Khusus Bupati Toraja Utara Dituding Minta Sejumlah Uang pada Lurah yang Baru Dilantik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan...

Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kerjasama Pembuatan Pasport

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo...

Unipol Soppeng Lolos 8 Besar PIMNAS 2025, Rektor Andi Adawiah Hadiri Pembukaan di Unhas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng kembali membuat bangga warga Soppeng. Kampus ini resmi masuk 8...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...