JOIN Takalar Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di SPBU Kalappo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Takalar, kembali terjadi dan diduga dilakukan oleh seorang mafia solar di wilayah Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Selasa (12/03/2024).

Wartawan bernama Johanes Daeng Lallo dari Media Responden.news menduga pelaku merupakan Bos Mafia Solar di SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu. Korban dengan panggilan akrab Daeng Lallo (DL) mendapat kekerasan fisik di bagian tubuh khususnya kepala dan muka.

Dikabarkan, DL dikeroyok oleh beberapa pelaku, yang diduga merupakan anggota dari oknum DS pada Senin (11/03/2024) siang kemarin.

DL menjelaskan dirinya saat mampir di depan SPBU Kalappo, tiba-tiba ada seseorang mendatanginya dan mengatakan, "Kamu yang kasih naik beritaku DL ?", korban pun menjawab, tidak pernah naikkan berita, berita apa itu yah, tidak mengertika', tanya balik korban dengan logat Makassar.

Tak berselang lama, salah seorang pelaku kemudian mendatangi DL dan memegang leher baju serta langsung memukul pada bagian muka DL.

Menyikapi hal tersebut, saat dimintai tanggapan Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Takalar, Kemal Situru mengatakan, apapun yang dilakukan oleh DL terkait pernah menaikkan berita sorot ke oknum mafia solar, namun apapun yang namanya kekerasan tidak dibenarkan.

"Perlakuan kekerasan terhadap wartawan sangat tidak dibenarkan, karena kegiatan seorang wartawan dilindungi oleh Undang-undang Pers, Nomor 40 tahun 1999, dan pelaku yang melakukan pemukulan harus diproses secara hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum," jelas Kemal lagi.

"Jadi, mewakili rekan-rekan di JOIN Takalar berharap pihak Kepolisian Resort Takalar untuk secepatnya menangkap pelaku dan memproses hukum sesuai dengan perbuatan pelaku pengeroyokan tersebut," desak Kemal. (*)

Baca juga :  Kapolres Soppeng Kunker ke Polsek Marioriawa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejari Gowa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana...

Kolaborasi dengan BPVP Bantaeng, Pemkab Sinjai Adakan Pelatihan TMT dan PBL Smart Sector

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan Pelatihan Tailor Made Training (TMT) dan Project Based Learning (PBL) Smart...

Mari Mengenang Kelahiran Nabi Muhammad SAW. Bersama IKB PPSP IKIP Ujung Pandang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Keluarga Besar (IKB) PPSP IKIP Ujung Pandang mengundang seluruh Alumni untuk menghadiri perayaan Maulid...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...