PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Takalar, kembali terjadi dan diduga dilakukan oleh seorang mafia solar di wilayah Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Selasa (12/03/2024).
Wartawan bernama Johanes Daeng Lallo dari Media Responden.news menduga pelaku merupakan Bos Mafia Solar di SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu. Korban dengan panggilan akrab Daeng Lallo (DL) mendapat kekerasan fisik di bagian tubuh khususnya kepala dan muka.
Dikabarkan, DL dikeroyok oleh beberapa pelaku, yang diduga merupakan anggota dari oknum DS pada Senin (11/03/2024) siang kemarin.
DL menjelaskan dirinya saat mampir di depan SPBU Kalappo, tiba-tiba ada seseorang mendatanginya dan mengatakan, "Kamu yang kasih naik beritaku DL ?", korban pun menjawab, tidak pernah naikkan berita, berita apa itu yah, tidak mengertika', tanya balik korban dengan logat Makassar.
Tak berselang lama, salah seorang pelaku kemudian mendatangi DL dan memegang leher baju serta langsung memukul pada bagian muka DL.
Menyikapi hal tersebut, saat dimintai tanggapan Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Takalar, Kemal Situru mengatakan, apapun yang dilakukan oleh DL terkait pernah menaikkan berita sorot ke oknum mafia solar, namun apapun yang namanya kekerasan tidak dibenarkan.
"Perlakuan kekerasan terhadap wartawan sangat tidak dibenarkan, karena kegiatan seorang wartawan dilindungi oleh Undang-undang Pers, Nomor 40 tahun 1999, dan pelaku yang melakukan pemukulan harus diproses secara hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum," jelas Kemal lagi.
"Jadi, mewakili rekan-rekan di JOIN Takalar berharap pihak Kepolisian Resort Takalar untuk secepatnya menangkap pelaku dan memproses hukum sesuai dengan perbuatan pelaku pengeroyokan tersebut," desak Kemal. (*)