Dosen UTS Maria Ulfa Rustam Terima Sertifikat Paten Sederhana dari Kemenkumham

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. – Dosen Program Studi Kimia, Fakultas Teknik Universitas Teknologi Sulawesi (UTS), Maria Ulfa Rustam, ST., MT. mewakili timnya menerima sertifikat paten sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham).

Sertifikat tersebut diserahkan Pejabat Sementara Rektor UTS, Drs. Andi Alimuddin, M.Si, Sabtu, 16/03, di Kampus UTS Jl. Talasalapang Makassar.

Invensi yang dihasilkan berjudul “Proses Pembuatan Minyak Atsiri Dari Limbah Kulit Jeruk Nipis Sebagai Aromaterapi” dengan nomor paten IDS000006955.

Inventor pada invensi ini yaitu Maria Ulfa Rustam, ST., MT., Hijrah Amalia Aziz, ST., MT., dan Nurfika Ramdani, S.Si., M.Sc.

Maria Ulfa menekankan pentingnya pendaftaran paten untuk produk hasil penelitian sebagai langkah perlindungan dan hilirisasi.

Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa produk dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, dengan tujuan mengoptimalkan manfaat dan memperluas jangkauan penggunaannya di masyarakat.

Keberadaan paten tidak hanya melindungi hak intelektual peneliti tetapi juga mendorong pemanfaatan inovasi tersebut dalam skala yang lebih besar, memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Webometrics, Fikom UMI Adakan Sosialisasi Di FT UMI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tulisan Naratif dalam Seni Rupa

Oleh: Muh. Fadly Saleh (Ketua Panitia Pameran Seni Rupa Revolusi Esok Pagi #6)   Membuat tulisan kreatif tentang seni rupa,...

Mahasiswa Teknik Elektro UMI Kunjungi PT. Energi Bayu Jeneponto, Pelajari Penerapan Energi Bersih

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO -- Sebanyak 40 mahasiswa dari Program Studi Teknik Elektro Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan Kunjungan...

Rumah Diskusi itu Bernama KDB

Oleh: Nasrun Hamzah (Alumni Fakultas Hukum UNHAS, Ketua Kelompok Diskusi Bulukunyi, periode 1985-1986) Dekade 80an, ketika menjadi mahasiswa Fakultas...

Mahasiswa Pariwisata Unhas Goes to Barru: Mengintegrasikan Teori dan Praktik Pariwisata

PEDOMAN RAKYAT - BARRU. Mahasiswa Program Studi S1 Pariwisata Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2023 melaksanakan kegiatan Open Trip...