PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budi di ruangan tahanan Mapolres tersebut, Senin (18/03/2024).
“Satu persatu tahanan diperiksa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke ruang tahanan,” ungkap Kasi Humas Iptu Hasrul.
“Pada kegiatan sidak tersebut, petugas memeriksa seluruh sudut ruangan termasuk isi tas milik para tahanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang bawaan yang tidak diperbolehkan dibawa oleh tahanan, seperti handphone, korek api, ikat pinggang, alat makan yang terbuat dari besi dan kaca, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, senjata api dan barang berbahaya lainnya,” jelas Iptu Hasrul.