Lakukan Pengawasan Secara Optimal, Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar Sidak Ruang Tahanan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budi di ruangan tahanan Mapolres tersebut, Senin (18/03/2024).

"Satu persatu tahanan diperiksa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke ruang tahanan," ungkap Kasi Humas Iptu Hasrul.

"Pada kegiatan sidak tersebut, petugas memeriksa seluruh sudut ruangan termasuk isi tas milik para tahanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang bawaan yang tidak diperbolehkan dibawa oleh tahanan, seperti handphone, korek api, ikat pinggang, alat makan yang terbuat dari besi dan kaca, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, senjata api dan barang berbahaya lainnya," jelas Iptu Hasrul.

Kasi Proapam AKP Setya Budi juga mengingatkan kepada petugas jaga agar dalam penjagaan tahanan, personel yang sedang tugas agar selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Juga melakukan kontrol kepada tahanan khususnya terkait masalah kesehatan dan kebersihan serta keamanan tahanan," terangnya.

"Sidak semacam ini akan dilakukan secara rutin setiap saat. Ini sesuai perintah Kapolres Pelabuhan, petugas jaga tahanan juga akan diperiksa oleh piket Provos,” tambah Iptu Hasrul. (*)

Baca juga :  Tiba di Makassar, Tim JKW-PWI Diterima PWI Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Sidak Pasar Terong : Harga Naik, Tapi Bersifat Sementara

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar...

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...

Makassar Tanpa Parkir Liar, Pemkot Gencar Terapkan Perwali No. 64 Tahun 2011

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar kini gencar menerapkan Perwali No. 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir...

Lurah Balang Baru Gerak Cepat Pulihkan Wilayah Pascakebakaran 25 Rumah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bergerak cepat merespons kebakaran hebat yang menghanguskan...