PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,8 Miliar lebih di Kecamatan Bulupoddo pada tahun 2024 ini.
Anggaran yang dialokasikan ini diperuntukkan untuk pembangunan rehabilitasi Kantor Camat, pembangunan sarana dan prasarana sekolah, pembangunan jalan produksi perkebunan serta pembanguanan sarana lainnya
Hal diungkapkan oleh Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2025 tingkat kecamatan yang berlangsung di Aula kantor Desa Lamatti Riattang, Kamis (21/3/2024).
Menurut Sekda, alokasi anggaran yang digelontorkan untuk Kecamatan Bulupoddo merupakan bentuk perhatian Pemkab Sinjai terhadap pembangunan infrastruktur, kesehatan, pertanian hingga pendidikan di wilayah Kecamatan.
Olehnya itu ia mengharapkan kepada Kepala Desa bersama masyarakat agar fasikitas yang dibangun oleh Pemkab Sinjai nantinya dapat dipelihara dan dirawat dengan baik sehngga pemanfaatannya dapat digunakan dalam waktu jangka panjang.
"Kami sangat mengharapkan kepada Kepala Desa agar ketika bangunan atau fasilitas sudah dibangun oleh Pemerintah agar kiranya dapat dilakukan pemeliharaan dengan baik. Salah satunya dengan membentuk KPP (kelompok pemanfaat dan pemelihara)," harapnya.
Beberapa program yang akan dilaksanakan pada tahun ini diantaranya, bidang pendidikan dialokasikan anggaran senilai Rp 3,2 miliar lebih untuk pembangunam ruang guru, toilet sekolah, rehabilias kelas dan sarana pendidikan lainnya.
Di bidang Pekerjaan Umum dialokasikan anggaran Rp 430 juta untuk rehabilitasi Kantor Camat Bulupoddo. Bidang Pertanian senilai Rp 3,8 miliar untukbjalan produksi perkebunan, pembangunan irigasi air tanah dalam perkebunan dan pembangunan irigasi airvtanah dangkal tanaman pangan.
Di bidang peternakan dianggarkan Rp 400 juta lebih untuk pembangunan gudang pakan silase dan peralatan pengolahan pakan.
Di bidang kesehatan dianggarkan, Rp 37 juta lebih berupa pengadaan roda dua untuk pelayanan kesehatan keliling sebanyak 1 unit, serta bidang perikanan sebesar Rp 10 juta untuk pembuatan pakan ikan. (AaN)