PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Kabid GTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Selayar, Iskandar SPd MPd membuka Lokakarya Orientasi Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Kabupaten Selayar.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Selayar, Sabtu (23/3/2024), diikuti 56 CGP Angkatan 10 Kabupaten Selayar bersama kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Selayar, Iskandar, menyampaikan selamat kepada Calon Guru Penggerak Angkatan 10 Selayar.
Selain mengapresiasi guru yang lulus sebagai calon guru penggerak, Iskandar mengingatkan agar tetap menjalankan tugas pokoknya seperti sebelum manjadi CGP.
Iskandar merasa perlu menyampaikan hal tersebut, karena mendapat informasi ada beberapa guru penggerak tidak maksimal menjalankan tugas pokoknya setelah menjadi guru penggerak.
Karena ada seliwerang informasi itu, kata Iskandar, maka setiap calon penggerak harus memiliki surat izin dari kepala sekolahnya masing-masing.
Calon guru penggerak menurut Iskandar, harus bisa melaksanakan tugas pokoknya juga. Guru penggerak adalah penunjang untuk menjalan tugas pokok yang lebih baik dari sebelumnya.
Iskandar mengingatkan, “Guru penggerak harus terdepan dalam melakukan perubahan.”
Kepada media ini, Iskandar menjelaskan, pihak dinas pendidikan mensyaratkan calon guru penggerak memiliki surat tugas dari kepala sekolah masing-masing.
Alasannya, belakangan ini muncul beberapa komplain bahwa ada guru penggerak tidak lagi menjalankan tugas secara maksimal. Meski pun itu sifatnya kasusistis.
Sementara itu, Herawati SPd MPd, mewakili Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulawesi Selatan mengharapkan semua pihak bisa meningkatkan kolaborasi.
Dia juga mengingatkan agar, guru penggerak tidak mengabaikan tugas pokoknya. Ini hanya tugas tambahan.
“Jangan abaikan tugas pokok karena ini hanya tugas tambahan,” katanya.
Tantang guru penggerak menurut Herawati tidak ringan karena itulah perlu dibangun kolaborasi dengan semua pohak terkait.
“Tetap semangat, sinergi, dan kolaborasi untuk saling menguatkan,” kata Herawati.
Kacab Wilayah 6 Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Usman SPd MPd mengingatkan, calon guru penggerak menguwujudkan filosof Ki Hajar Dewantara.
Usman mengatakan, guru penggerak harus bisa memberi contoh yang baik. Mengubah pola pikir diikuti perubahan pola perilaku.
“Tunjukkan keteladanan sebagai agen perubahan pembaharu dengan menghadirkan kreativitas,” katanya.
Salah satu contohnya, guru yang mengajar jam pertama harus hadir lebih awal dari murid dan menyambut kedatangan muridnya.
“Hidupkan dan gerakkan semangat dan komunitas belajar sebagai wadah menyelesaikan setiap masalah yang muncul,” katanya.
Usman memotivasi calon guru penggerak bahwa mereka mereka tidak hanya berpeluang menjadi kepala sekolah, tetapi posisi sebagai kepala dinas pun terbuka.***