Ahmad Susanto Sebut Dana Hibah Lebih Baik di Zamannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

KONI Makassar juga mendapat tambahan anggaran Rp 11 miliar di APBD Perubahan 2022. Uang itu semua dipakai untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porda Sulsel.

“Rp 11 miliar di (APBD) perubahan itu adalah murni untuk bonus atlet keseluruhan dan ini adalah bukti transaksi ke atletnya, tidak ada sistem manual, semua transfer ke atlet peraih medali di Porda. Antar rekening KONI ke atlet masing-masing,” katanya sambil memperlihatkan dokumen bukti transaksinya.

Selanjutnya, Ahmad Susanto menjelaskan pengelolaan dana hibah Rp 35 miliar pada tahun anggaran 2023. Sebanyak 60 persen anggaran itu digunakan untuk pelaksanaan pekan olahraga kota (Porkot) Makassar.

“Masuk hadiah atau bonus atlet peraih medali, termasuk pelaksanaan kegiatan semua ada laporan keuangannya 2023, ada semua,” katanya.

Dia mengakui Porkot juga menyedot anggaran seperti Porda. KONI Makassar harus membiayai semua atlet yang bertanding dan cabor sebagai pelaksana.

“Kita juga membiayai atlet yang bertanding kemudian kita beri juga bonus. Porkot detail semua, kita bayar bonus peraih medali, kemudian memberikan bantuan kepada cabor, kemudian memberi bantuan kepada korcab sebagai penanggungjawab kontingen, kemudian pelaksanaan teknis kegiatan yang lain,” bebernya.

Sebenarnya, kata dia, KONI Makassar sekadar menyalurkan dana ke pengguna anggarannya. Pengguna anggaran, kata Ahmad Susanto adalah cabor dan koordinator kecamatan.

“Di kami ada 68 cabor, 44 anggota dan sisanya adalah eksebisi dan sisanya dicover oleh KONI Kota Makassar,” jelasnya.

Diketahui, Ahmad Susanto telah diperiksa Kejari Makassar terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar. Ahmad Susanto diperiksa sebagai saksi.

“Jadi ada laporan pengaduan masyarakat yang masuk. Sehubungan dengan pengelolaan dana hibah (dari Pemkot Makassar) untuk KONI (Makassar) tahun anggaran 2022/2023,” ujar Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada Media, Minggu (17/3/2024).

Baca juga :  Sembilan Narasumber Kredibel Meriahkan Jobfair Skansel

Alamsyah mengatakan Ahmad diperiksa oleh jaksa pada Jumat (15/3) lalu. Dia menyebut laporan dugaan penyelewengan dana hibah itu dimasukkan beberapa pekan lalu.

“Saya lupa tepatnya kapan laporannya masuk. Kalau nda salah seminggu atau dua minggu lalu. Proses penyelidikan di Pidsus. Jadi pemeriksaan saksi hari Jumat kemarin,” tuturnya. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BAZNAS dan Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Kembangkan Penerimaan Pengelolaan ZIS 

PEDOMAN RAKYAT. MAKASSAR.,- Islam, sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam), menekankan pentingnya kepedulian sosial,...

Reuni Setengah Abad PPSP 75: Mengenang Masa Lalu di Warung Lesehan Danau GTC Makassar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Hari iNI jumat, tanggal 14 Juni 2025, menjadi hari yang sangat spesial bagi para...

Kabupaten Luwu Timur Segera Miliki Rumah Sakit Gigi dan Mulut

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR – Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dipastikan akan segera memiliki Rumah Sakit Gigi dan Mulut...

2025, Tahun Ular Kayu: Perlu Hati-hati dengan Perencanaan yang  Cermat

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Tahun 2024 akan segera berakhir dan disambut tahun baru 2025. Dalam kepercayaan Tionghoa, dikenal...