PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Setelah dilakukan lauching pada tanggal 27 Februari 2024 lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai saat ini tengah melakukan sosialisasi pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Elektronik.
Kepala DPMPTSP Sinjai Lukman Dahlan saat ditemui, Kamis (28/3/2024) mengatakan bahwa pihaknya saat ini dalam proses sosialisasi kepada masyarakat dalam mengakses layanan MPP elektronik.
“Kami sedang meyusun modul dan tutorial cara mengakses MPP elektronik ini dan kita sebar melalui platform media sosial yang ada. Agar masyarakat mudah mengaksea sendiri,” jelasnya.
Dikatakan, untuk mengakses layanan ini, pengguna atau masyarakat terlebih dahulu mendowload aplikasi MPPSinjai melalui playstore di android masing-masing, setelah itu membuat akun kemudian memilih jenis layanan yang dibutuhkan.
Jika ini sudah dilakukan dan masyarakat sudah paham penggunaan aplikasi ini, maka masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan dapat diakses dari rumah tanpa perlu lagi ke Gedung MPP.