PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah dilakukan lauching pada tanggal 27 Februari 2024 lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai saat ini tengah melakukan sosialisasi pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Elektronik.
Kepala DPMPTSP Sinjai Lukman Dahlan saat ditemui, Kamis (28/3/2024) mengatakan bahwa pihaknya saat ini dalam proses sosialisasi kepada masyarakat dalam mengakses layanan MPP elektronik.
"Kami sedang meyusun modul dan tutorial cara mengakses MPP elektronik ini dan kita sebar melalui platform media sosial yang ada. Agar masyarakat mudah mengaksea sendiri," jelasnya.
Dikatakan, untuk mengakses layanan ini, pengguna atau masyarakat terlebih dahulu mendowload aplikasi MPPSinjai melalui playstore di android masing-masing, setelah itu membuat akun kemudian memilih jenis layanan yang dibutuhkan.
Jika ini sudah dilakukan dan masyarakat sudah paham penggunaan aplikasi ini, maka masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan dapat diakses dari rumah tanpa perlu lagi ke Gedung MPP.
"Dalam aplikasi ini masyarakat hanya diminta untuk mengupload dokumen atau syarat yang dibutuhkan sesuai jenis perizinan yang dimjnta. Setelah lengkap petugas akan mengirimkan dokumen perizinan dan bisa langsung diprintout atau dicetak," katanya.
Jika masyarakat khususnya yang berada di desa masih kesulitan mengakses sendiri, bisa mendatangi Gerai Panrita yang sudah terbentuk di 21 desa yang ada di Sinjai sehingga 114 layanan yang ada di MPP elektronik ini bisa dimaksimalkan tanpa perlu datang langsung ke Gedung MPP Sinjai
Sosialisasi ini akan dilakukan secara massif hingga bulan April sehingga ditargetkan pada bulan Mei mendatang MPP elektronik ini sudah bisa dilaksanakan secara efektif.
"Selama satu bulan kedepan kita lakukan sosialisasi dengan memanfaatkan media informasi yang ada termasuk kita akan sosialisasikan melalui Radio Suara Bersatu dan Sinjai TV," kata Lukman.
Sekedar diketahui program MPP Elektronik ini merupakan salah satu program prioritas dari Penjabat Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah dalam rangka semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat. (AaN)