Kami dari tim Media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian polres Pinrang Via Whatsapp, hasil dari konfirmasi kami, Kasat Reskrim polres Pinrang Akp Andi Resa menjelaskan ke awak media, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan beberapa Saksi-Saksi serta laporan keluarga korban di terima dengan baik dan akan dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Selain itu Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K, saat dikonfirmasi Via Whatsapp, mengatakan akan mengusut tuntas terduga pelaku penganiayaan, ”Ini tidak bisa dibiarkan laporan ini Atensi dari saya“, tegas Kapolres Pinrang.
Kami dari beberapa media sangat Apresiasi tindak tegas Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak berusia 13 tahun tersebut.
Begitupun dengan Kasat reskrim polres Pinrang Akp Andi Reza beserta jajarannya, “Kami Apresiasi kinerja Kasat Reskrim polres Pinrang, yang sampai saat ini terus melakukan upaya mengungkap misteri kematian FT (13).
Diketahui korban merupakan warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang menjadi korban dugaan pembunuhan di kediaman pimpinan tempat ia bekerja di Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024).
Informasi terakhir yang kami Terima pelaku terduga penganiayaan anak di bawah umur telah diamankan di polres Pinrang, dan akan dilakukan pengembangan untuk mengusut motif di balik dugaan pembunuhan ini. (And)