“Terduga pelaku ini menilai kalau FT tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut,” ungkap Iptu Andi seperti yang diberitakan.
“Kalau pengakuan dari terduga pelaku FNH itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban,” ungkapnya.
Ali mengaku menganiaya korban karena kesal kepada korban lantaran tak menjaga anaknya dengan baik.
Ali mengaku dikuasai emosi hingga melakukan penganiayaan dan menewaskan korban.
“Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut,” sebutnya.
Sedangkan Farah kesal pakaiannya selalu dipakai korban.
“Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban,” ujarnya.
Tak hanya itu, Farah juga kesal karena setiap kali ia menegur dan menasehati korban, FT selalu membantah.
“Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban,” sebutnya.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan mendalami motif keduanya.
“Kami masih mendalami motif dari peristiwa ini. Saat ini keduanya masih berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kepada kepolisian, Ali juga mengaku bahwa korban FT telah bekerja sebagai pelayan cafe di tempatnya selama 1 tahun 4 bulan.
“Pengakuan terduga pelaku mengatakan kalau sudah sekitar 1 tahun 4 bulan korban bekerja di cafe miliknya yang berada di Kabupaten Pinrang,” ujar Iptu Andi. (And)