Antisipasi Penumpukan Pemudik, Sat Samapta Terus Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Patmor Satuan Samapta Polres Pelabuhan Makassar terus melakukan pantauan terhadap penumpang kapal di Pelabuhan Makassar yang biasa digunakan sebagai jalur mudik bagi sejumlah pemudik, Rabu (03/04/2024).

"Jelang arus mudik ini dipantau oleh Tim Patmor Satuan Samapta Polres Pelabuhan Makassar melalui patroli pemeriksaan kedatangan kapal dan pergi di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar,” ucap Kasi Humas Iptu Hasrul.

"Kegiatan pemantauan dan pengamanan ini ditingkatkan untuk membantu masyarakat yang mudik, baik arus mudik atau balik yang akan liburan serta merayakan Idul Fitri agar merasakan aman dan lancar," pungkas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Siapkan Anggaran Rp 18 Milyar, Kementerian PUPR Akan Perbaiki Pipa yang Kerap Bocor di Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Kenang Sosok Almarhum Andi Chaerul Andi Tau yang Penuh Pengabdian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana haru, Aliyah Mustika Ilham bersama Ilham Arief Sirajuddin, Kamis, 16/10/2025 melayat ke rumah...

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Penetapan Upah Tahun 2026 Bisa Diterima Semua Pihak

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan...

PWI Pokja Jaksel Gelar Penyuluhan Jauhi Narkoba, Perluas Wawasan Kebangsaan di SMPN 267 Jakarta

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam upaya menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba sejak usia dini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja...