Hal ini dapat dicapai dilihat dari instrumen sudah ada sejumlah dosen hukum sudah meraih Guru Besar dan dua Profesor yang baru itu memberi yang terbaik kepada almamater dan kewajiban Guru Besar adalah mencetak Guru Besar.
Para alumni sarjana dan magister yang diwisuda hari ini jadi bukti UKI Paulus telah menjalankan kerja keras kerja cerdas dan tuntas dalam tata kelola pendidikan sehingga menghasilkan alumni yang diwisuda hari ini.
Pencapaian yang luar biasa ini tidak terlepas dari kepemimpinan Rektor UKI Paulus, Prof Agus Salim dengan langkah kebijakan yang dilakukan dalam menata kelola proses pembelajaran.
Rektor UKI Paulus, Prof Agus Salim SH MH pada laporan akademik mengatakan, kedua Guru Besar yang dikukuhkan itu yakni; Prof. Dr. Liberthin Palullungan, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Yotham Th. Timbonga, B.Th., S.H., M.H.
Keduanya adalah Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum, bertambahnya 2 Guru Besar ini maka jumlah Guru Besar di UKI Paulus adalah 13 orang. Saat ini masih ada 5 orang Calon Guru Besar sedang terproses di LLDIKTI IX.
Wisuda UKI Paulus yang dilantik 372 orang alumni terdiri dari 284 orang Sarjana dan 88 orang Magister.
Turut hadir pada acara itu Ketua Yayasan PIKI, Pdt Yohanis Metris, M.Th, Bupati Kabupaten Toraja Utara, Yohannis Bassang, SE, M.Si dan para orang tua dan civitas akademika kampus lainnya.(ym)