Gelar Konferensi Pers, Prof Basri Modding Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --Penasehat hukum mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof, Dr. Basri Modding, SE, MSi dari Kantor Hukum Law Firm DR. Muhammad Nur, SH, MH & Associates menggelar konferensi pers terkait kasus mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Basri Modding yang dilaporkan ke Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh pihak Yayasan UMI Makassar tahun lalu terkait kasus penggelapan dana yayasan.

Konferensi Pers tersebut dihadiri langsung oleh Prof. Dr. Basri Modding, SE, MSi, selaku pihak yang telah dirugikan, didampingi oleh Penasehat Hukumnya Dr. Muhammad Nur, SH, MH dan Djaya, SKM, SH, LL.M, Penasehat Hukum dari Law Firm Dr. Muhammad Nur, SH, MH & Associates di jalan Tun Abdul razak, Citraland Celebes pada Selasa, (16/04/2024).

Dr. Muhammad Nur selaku penasehat hukum mengatakan, pertemuan ini merupakan klarifikasi terkait pemberitaan dan tuduhan fitnah yang menyudutkan Prof. Basri Modding selaku mantan rektor UMI.

“Setelah proses berjalan beberapa bulan yang lalu telah dilakukan pencabutan laporan oleh pihak kampus berdasarkan hasil audit internal yayasan wakaf UMI dan tidak ditemukan adanya penyelewengan dana yang seperti dituduhkan ke beliau selama menjabat sebagai Rektor UMI,” ungkapnya.

Sebagai penasehat hukum, Dr. Muhammad Nur menyampaikan, apa yang dituduhkan kepada Prof. Basri Modding tidak terbukti berdasarkan hasil audit internal.

“Kasus ini bergulir sejak dilaporkan pada Oktober 2023 lalu dugaan kerugian angkanya bervariasi, ada yang mengatakan 28 miliar dan juga 11 miliar, bahkan ada angka lain yang nilainya milyaran. Akan tetapi, semua angka itu tidak jelas setelah dilakukan audit internal dan pihak yayasan kampus UMI mengatakan bahwa tidak ada kerugian terhadap yayasan dan telah dilakukan pencabutan laporan pada bulan Maret 2024,” tambahnya.

Baca juga :  DPP IMMIM Pertahankan Tradisi Kemitraan, MoU 13 Lembaga

Selaku mantan Rektor UMI, Prof. Basri Modding yang hadir langsung di agenda konferensi pers memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Kasus ini berawal ketika saya diberhentikan secara tiba-tiba pada tanggal 10 Oktober. Tiba-tiba ada prosesi pemberian SK Pelaksana Tugas dan dilakukan pelantikan kepada Plt Rektor UMI. Setelah ditelusuri, saya diduga menilep dana 28 miliar, padahal itu saya tidak pernah lakukan. Setahun saya dana tersebut hanya dialihkan dari rekening proyek ke rekening yayasan dan saya tidak terlibat. Proyek yang dilaporkan adalah video tron, taman virdaus, boarding school, dengan total kerugian 11 miliar. Tapi polisi klarifikasi hanya 8 miliar. Saya dituduh penggelapan dana, saya tidak terlibat dalam proyek ini, dan termasuk fitnah bagi saya. Kasus ini bergulir sejak tanggal 25 Oktober 2023 dan dilakukan pencabutan laporan pada bulan Maret 2024 karena saya tidak terbukti,” jelasnya.

Diketahui, sampai hari ini belum ada permohonan maaf secara terbuka dari pihak Yayasan Kampus UMI pasca kejadian itu. Seharusnya ada upaya permohonan maaf karena laporan ini sudah resmi dicabut.

Prof. Dr. Basri Modding, SE, MSi menegaskan tidak ada rencana dirinya melapor balik walaupun ada indikasi pencemaran nama baik di balik kasus ini, itu dilakukan karena dia mengaku cinta Kampus UMI.

"Saya selama ini menjalani proses dengan sabar dan Alhamdulillah ada kabar baik bahwa laporan pihak kampus UMI di cabut di Polda Sulawesi Selatan," tutup Prof. Dr. Basri Modding, SE, MSi. (*/ht)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penyelamat 2 Bocah yang Disekap, Kini Dimutasi ke Polres Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dia adalah AKBP Restu Wijayanto, SIK, Kapolres Pelabuhan Makassar, lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2004, kini...

Bantuan 30 Mushaf Al-Quran untuk Masjid Wal-Ashry

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Bertempat di Masjid Wal-Ashry, Ir. H. Irwan dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyerahkan bantuan...

Disdagkop UKMP Lutim Gelar Operasi Pasar di Lokasi Safari Ramadhan Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Disdagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar Operasi Pasar...

RAT Gapoktan Harapan Baru Cendana Hitam Timur: Transparansi dan Solusi Bagi Petani

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Rapat Akhir Tahun (RAT) Gapoktan Harapan Baru Cendana Hitam Timur Semester II 2024 bukan...