Pengembangan kompetensi ini penting dengan maksud agar tercapai pemerintahan yang berkualitas dan profesional.
Selain itu, orang nomor satu di Sinjai ini mengharapkan kepada ASN agar menjadi perhatian terkait pengisian laporan E-kinerja.
“Aplikasi E-kinerja ini merupakan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Setiap ASN wajib mengisi laporan ini yang penilaiannya disampaikan setiap tanggal 15 bulan berjalan,” tambahnya. (AaN)