PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah kembali menekankan peningkatan kompetensi bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Sinjai.
Hal ini diungkapkan saat memberikan sambutan dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang diikuti oleh seluruh ASN dan non ASN di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Rabu (17/4/2024).
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 menyebutkan bahwa setiap PNS wajib melakukan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pembelajaran per tahunnya.
"Pemerintah Daerah melalui BKPSDMA telah memfasilitasi ASN mengenai hal tersebut dengan mengikutkan ASN mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan melalui daring dan hal ini akan berlanjut bagi setiap ASN di instansi masing-masing," jelasnya.
Pengembangan kompetensi ini penting dengan maksud agar tercapai pemerintahan yang berkualitas dan profesional.
Selain itu, orang nomor satu di Sinjai ini mengharapkan kepada ASN agar menjadi perhatian terkait pengisian laporan E-kinerja.
"Aplikasi E-kinerja ini merupakan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Setiap ASN wajib mengisi laporan ini yang penilaiannya disampaikan setiap tanggal 15 bulan berjalan," tambahnya. (AaN)