Ephen Sata Warouw Minta Bupati Minahasa, Kadis PMD dan Inspektorat Minahasa Tertibkan Doble Job Perangkat Desa di Minahasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Masalah jabatan ganda kita harus memperhatikan dampaknya baik dari segi optimalisasi kinerja maupun dari segi netralitas.

Misalnya jika sudah menjadi perangkat desa tidak boleh lagi jadi anggota LSM atau Wartawan, misalnya lagi jika sudah menjadi Sekdes tidak boleh lagi menjadi Kaur, atau jika sudah menjadi Kaur tidak boleh lagi jadi anggota BPD, contoh seperti itu yang harus kita perhatikan.

Saya minta kepada Bupati mengingat Penjabat Bupati Minahasa eks Kadis PMD Provinsi Sulut dan Dinas-dinas terkait untuk menertibkan.” Tutup Sata. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Belanja Bahan Bakar dan Pelumnas TA 2021, Dinas BLH Manado Dilaporkan LSM INAKOR di Polda Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulawesi Utara Membuka Penerbangan Perdana Manado-Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) memulai penerbangan perdana rute Manado-Toraja menggunakan maskapai Wings Air. Gubernur Sulut...

Peringati Idul Adha, Kejari Minahasa Sembelih 2 Ekor Sapi untuk Pegawai, THL dan Warga

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar penyembelihan...

LSM Garda Timur Indonesia Perkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia melakukan pertemuan "Mitra Strategis" dengan Deninteldam XIII/Mdk untuk menguatkan...

Pangdam XIII/Merdeka dan Masyarakat Manado Khusyuk Laksanakan Sholat Idul Fitri

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Nurul Birri, Teling Atas,...