Sidang Pledoi Jumiati B, Kuasa Hukum Ungkap Kesalahan Dalam Surat Tuntutan JPU

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Oleh karena itu, kami sebagai penasihat hukum terdakwa meminta agar jaksa penuntut umum melakukan klarifikasi dan mengoreksi semua yang tercantum dalam surat tuntutannya di persidangan,” jelasnya.

Jumadi juga menyampaikan, dalam persidangan sebelumnya, JPU Resky telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi langsung di hadapan Majelis Hakim, bahwa terdapat kesalahan pengetikan dalam surat tuntutan tersebut. Ini merupakan sidang yang ketiga kalinya, dan akan diagendakan lagi pekan depan pada Rabu (24/04/2024) untuk pembacaan putusan.

Adapun harapan dari penasihat hukum terdakwa, Jumiati B, adalah agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili dapat memberikan keputusan yang adil. Dalam hal ini, diharapkan agar jaksa penuntut umum lebih memperhatikan prinsip Restorative Justice.

“Pasal pencemaran nama baik harus dipertimbangkan dengan memperhatikan putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pasal tersebut telah dihapuskan karena bersifat inkonstitusional bersyarat,” tambah Jumadi. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Asta Aksi Kemenag Sulsel : Langkah Nyata Mendukung Visi Menag RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

RT Millenial Jadi Sorotan Publik, Kinerja Ariel Masogi Tinggalkan Jejak Berkesan di Maccini Kidul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Nama Ariel Masogi, yang akrab dikenal sebagai RT Millenial, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan...

Kirana Sahira: Langkah Kecil, Mimpi Besar di Panggung Fort Rotterdam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di bawah langit senja Fort Rotterdam, Kamis 27 November 2025, sorot lampu panggung memantulkan kelembutan...

Dugaan Aksi Perampasan Mobil oleh Debt Collector WOM Finance Tuai Kecaman Diduga Langgar Aturan OJK dan UUD Perlindungan Konsumen

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dunia pembiayaan kembali tercoreng dengan terjadinya insiden dugaan penarikan paksa kendaraan roda empat jenis Sedan Baleno oleh oknum...

“Inspiratif” Siswa SMPN 3 Makassar Tunjukkan Cinta dan Apresiasi untuk Wali Kelas Tercinta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2025, siswa kelas VII-V SMP Negeri 3 Makassar mengekspresikan...