PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Kepala kepolisian resor (Kapolres) Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM mendatangi TKP ditemukannya tanaman ganja yang berlokasi di Dusun Data, Desa Lunjeng, Kecamatan Buntu Batu, Selasa (23/04/24).
Kapolres Enrekang yang di dampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Baraka, Kasi Humas, Camat Baraka, Kepala Desa Lunjeng, Kepala Dusun Madata dan personel Polres Enrekang menuju lokasi TKP dengan medan yang cukup jauh dan sulit karena di lokasi pegunungan dan perkebunan.
Kapolres Enrekang menuturkan, hasil pengembangan dari kasus narkoba ditemukan adanya 3 pohon ganja di tanam di kebun tersangka.
“Sebelumnya Sat Narkoba Polres Enrekang mengamankan Tersangka Pengalahgunaan Narkotika. Dan dari pengembangan, kami mendapati adanya 3 pohon ganja yang di tanam di kebun milik tersangka,” terangnya.